Jejak Digital, Sungai Liat, Bangka – Keberadaan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Bangka dan Satgas Timah yang tak kunjung melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap para pelaku tambang dan perusak lingkungan di Kampung Jalan Laut, semakin menjadi sorotan.
Nama Aphin Kembang terus mencuat, terkait dugaan keterlibatannya sebagai pelaku penambangan pasir timah ilegal dan pelaku kerusakan lingkungan di wilayah Muara Sungai Nelayan di Kampung Jalan Laut, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung, Selasa, ( 14/4/2026 ) yang semakin menguat.
Nama pengusaha terkenal dibidang pertambangan timah ilegal di Kota Sungailiat itu diduga selaku salah satu pemilik 6 unit ponton jenis rajuk tower yang beroperasi di Muara Sungai Nelayan II Kampung Jalan Laut. Selain dari 6 unit tambang rajuk, Aphin Kembang juga membuka usaha tambang timah darat yang berlokasi di Permukiman warga Kampung Jalan Laut.
Tambang Milik Aphin Kembang di Permukiman Kampung Jalan Laut dengan atas nama Afen selaku pengurus lapangan
Salah satu Warga nelayan setempat kepada wartawan media mengatakan jika Aphin Kembang telah cukup lama melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah yang dulunya adalah kawasan Hutan Tanaman Mangrove, namun kondisi tanaman bakau saat ini hancur akibat aktivitas penambangan liar yang tak kunjung ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum maupun Aparat Penegak Perda Pemkab Bangka.
Sementara itu, masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan ekonomi keluarganya dengan mengandalkan hasil tangkapan ikan, hanya bisa meratapi nasib yang makin hari dirasakan semakin sulit akibat endapan limbah tailing pekerja tambang sehinga mereka tidak bisa lagi melintasi aluran muara sungai tersebut.

” Sulit membawa perahu keluar, kecuali air laut pasang besar baru bisa kita melaut,” ungkapnya.
Terkait keluhan masyarakat nelayan tersebut, media sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak pelaku tambang.
Melalui nomor akun WA 0821xxxxx93 atas nama Aphin Kembang media berupaya meminta konfirmasi terkait informasi yang saat ini tengah santer di permukaan, namun hingga berita ini tayang, Aphin yang diduga pernah mengeluarkan statmen jika dirinya adalah pegangan salah satu oknum Satgas, hingga berita ini tayang, pihkanya memberikan jawaban konfirmasi apapun.
Issu lain yang berkembang adalah ikut mencuatnya nama Akbar salah satu kolektor ternama di Kota Sungailiat yang ditengarai adanya oknum satgas yang berada dibelakang bisnis usahanya sebagai kolektor timah ilegal terbesar saat ini membuat penambangan liar yang beroperasi di Muara Sungai Nelayan Kampung Jalan Laut semakin marak dan kerusakan lingkungan pun tak terbendung di wilayah tersebut.

Terkait isu yang menyebutkan pihaknya sebagai penampung pasir timah dari penambangan liar di wilayah Muara Sungai Nelayan di Kampung Jalan Laut permintaan konfirmasi sudah diupayakan melalui akun WA no.087xxxx22 atas nama Aldi, namun hingga berita ini diterbitkan Aldi belum memberikan jawaban apapun, bahkan arogansi Aldi terlihat saat ia memblokir nomor akun WhatsApp wartawan.
Permintaan konfirmasi ke pihak – pihak yang diduga kuat terlibat dengan kegiatan ilegal di wilayah itu termasuk oknum Satgas Timah yang disinyalir ikut membackup kegiatan ilegal di wilayah tersebut hingga saat ini masih dan terus diupayakan.
Publik berharap agar Satgas kembali ketujuan awal atas penugasan yang diperintahkan oleh Presiden agar menindaktegas pelaku penambangan timah ilegal untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan bukan malah sebaliknya.
Begitu juga kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) KaPolres Bangka, Bupati Bangka dan Dinas instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangka, untuk tidak terus melakukan pembiaran terhadap para pelaku kejahatan lingkungan yang selama ini leluasa melakukan kegiatan penambangan liar demi meraup keuntungan pribadinya tanpa memikirkan akibat dari kerusakan lingkungan. Penertiban adalah langkah satu – satunya yang perlu diambil dan dilakukan untuk menghindari stigna keterlibatan pihak APH, khususnya Kapolres selaku orang nomor satu di Kepolisian Kabupaten Bangka.
( VOC Team )


















